Senin, 20 Oktober 2008

PLEDOI Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab

MENGADILI
PERJUANGAN PEMBUBARAN
AHMADIYAH



DENGAN TIM PENGACARA :
ADVOKASI ANTI AHMADIYAH

DISAMPAIKAN DI PN JAKARTA PUSAT PADA TGL.20 SYAWWAL 1429 H
Download file : cover, Daftar isi , Pledoi

Minggu, 28 September 2008

Bagaimana Guntur Penghasut bertindak?



Mereka Nodai Ramadhan !

Bentrokkan antara anggota Laskar Pembela Islam (LPI) dengan anggota massa AKKBB terjadi di tengah sidang lanjutan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di komplek Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kamis, 25 September 2008 pukul 12.30 WIB. Insiden itu melibatkan puluhan anggota LPI dan massa AKKBB yang merupakan preman–preman yang sengaja dibayar untuk membuat kericuhan dalam persidangan tersebut.

Siapa sesungguhnya yang nodai Ramadhan?! Perang Badr dan Fathu Makkah dibulan Ramadhan. Rasulullah SAW dan Sahabat tidak nodai Ramadhan, tapi Kaum Kafir yang nodai Ramadhan, kini 25 September 2008, AKKBB yang didalangi Guntur Romli membela Ahmadiyah mendatangi dan menyerang Sidang Habib Rizieq Syihab dengan puluhan preman bersenjata tajam untuk memprovokasi Laskar FPI.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Menurut kesaksian beberapa anggota Laskar, sekitar 30 orang massa AKKBB berada di luar persidangan. Mereka berpakaian ala punk (gaya preman) dengan gaya rambutnya, sebagian juga memakai anting di telinganya. Bahkan merokok dengan di luar ruang sidang dengan tidak ada rasa tenggang rasa sedikitpun kepada orang–orang Islam yang pada siang itu sedang berpuasa. Mereka juga diseragami dengan memakai kaos bertuliskan BANSER - Gus Nuril.

Suasana mulai menegang ketika Habib Ali Al-Hamid tiba di pengadilan, tiba-tiba dari arah kiri beliau didekati oleh Guntur Romli sambil berkata “Anda jangan sok jadi pahlawan ya! Kalo anda macam–macam anda akan saya bunuh!”ancaman Guntur Romli kepada beliau. Dan dari arah kanan, beliau disikut oleh seorang yang tidak dikenal yang diduga seorang anggota AKKBB sambil menghina etnis ”Heii .. orang Arab! Bisanya bikin rusuh saja! Dasar tukang memperkosa TKW Indonesia di Arab Saudi! kalo berani ayo pukul muka saya! ayo…ayooo!” tantang anggota AKKBB yang sudah jelas merupakan provokasi kepada beliau. Beberapa anggota Laskar yang melihat kejadian itupun langsung menghampiri beliau, bentrokan hampir saja terjadi namun aparat segera mengamankan kejadian tersebut.

Suasana kembali memanas ketika salah seorang dari massa AKKBB berteriak dan mengacungkan jari tengahnya ke arah anggota laskar. Spontan anggota laskar berlarian menuju ke arah anggota AKKBB, namun aparat kepolisian terkesan melindungi para preman tersebut. Pasalnya lagi-lagi aparat kepolisian hanya menghadang anggota Laskar, bukannya menangkap mereka yang jelas-jelas telah menjadi provokator. Pada saat sidang ditunda untuk istirahat melaksanakan Sholat Dzuhur! Habib Rizieq dan Anggota laskar bersama–sama menuju Masjid untuk melaksanakan Sholat Dzuhur. Tiba tiba dari arah pintu gerbang Terdengar teriakan diiringi lemparan batu dari anggota AKKBB. Spontan peristiwa itu menyulut kemarahan anggota Laskar sehingga bentrokan tidak dapat dihindari lagi.

Dalam insiden bentrokan itu terlihat beberapa anggota AKKBB menggunakan senjata tajam seperti celurit dan parang untuk melawan anggota Laskar. Akibatnya tiga orang anggota Laskar terkena sabetan senjata tajam tersebut, mereka adalah Tomy, Ahmad dan Eko masing-masing terluka di bagian wajah, tangan dan telinganya.

Pasca bentrokan tiga anggota Laskar yang menjadi korban sabetan senjata tajam didampingi kuasa hukum FPI langsung membuat laporan ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Sebagai barang bukti ditemukan tas berisi baju yang baru dicetak bertuliskan BANSER - Gus Nuril, majalah Kontras, buku mengenai Abdurrohman Wahid (GusDur), sandal, dan daftar 33 nama yang diduga kuat merupakan daftar nama-nama preman yang dibayar oleh AKKBB.

Aparat kepolisian dari resor Jakarta Pusat menangkap beberapa massa AKKBB dan anggota Laskar untuk dimintai keterangan. “Hingga saat ini belum ada keputusan siapa yang menjadi tersangka, masih ada beberapa orang lagi yang akan kami periksa.” Kata AKB Herry Wibowo Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

Habib Rizieq Syihab berharap agar pihak aparat yang berwenang menangani kasus bentrokan ini bekerja secara professional, adil dan bijaksana tanpa ada tekakan dari pihak manapun juga. Beliau menduga ada rencana oleh AKKBB (Guntur Romli) untuk mengadu domba antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Nahdhatul Ulama (NU).

(repoter fpi.or.id/arrifa’i)

Guntur Romli Sang Penghasut


Pernyataan Habib Rizieq di depan Pers, Kamis 25 September 2008 :

Pada hari ini, Kamis, 25 September 2008, kami ingin sampaikan, pertama, Sdr. Guntur Romli telah melakukan penghinaan etnis (SARA) terhadap Habib Ali Al-Hamid, murid setia Habib Rizieq Syihab, simpatisan FPI yang selalu menghadiri sidang dan membesuk Habib Rizieq stiap harinya di Polda Metro Jaya, dimana didepan pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dicaci maki, dihina etnisnya, kemudian diancam akan dibunuh, dan kita punya saksi untuk itu.

Kemudian yang kedua, ternyata ancaman Guntur Romli itu bukan sekedar ancaman, Guntur Romli membawa ‘preman-preman’ yang dipersenjatai dengan berbagai senjata tajam, antara lain clurit, sehingga salah satu laskar FPI terkena clurit tersebut, sedang laskar lainnya ada yang terkena senjata tajam lainnya dan besi. Sedangkan laskar LPI hadir di sidang hari ini murni untuk mengikuti acara sidang, bukan untuk perang dan tak ada satupun yang membawa senjata. Jadi ada apa Guntur Romli mendatangi lokasi sidang dengan membawa ‘preman-preman’, dipersenjatai senjata tajam, dan melakukan penyerangan. Salah satu tas penyerang jatuh, didalamnya kami temukan ada media Kontras, artinya kita bisa duga dari kelompok mana orang tersebut, kemudian sebuah buku tentang Gusdur, dan didalam buku tersebut ada secarik kertas yang berisi 33 nama-nama, yang kurang lebih sama dengan jumlah ‘preman’ yang hadir pada hari ini berdasarkan pengamatan BAT (Badan Anti Teror) FPI.

Dan jahatnya, jahatnya, ‘preman-preman’ ini sengaja diberi kaos yang masih baru yang bertuliskan ‘Banser”. Sebagian kaos tersebut berhasil kami kumpulkan saat para preman lari dari kejaran laskar FPI sambil membuang baju luarnya demi menghilangkan jejaknya. Ini adalah upaya adu domba ! Kami tekankan bahwa Banser itu adalah benteng para ulama, Banser itu bukan preman, jadi mereka itu bukan Banser. Mereka tak lain adalah preman, berclurit, dikumpulkan Guntur Romli dan diberi pakaian Banser. Artinya Guntur Romli ingin mengadu domba antara FPI dengan Banser. Kami minta wartawan bisa mensikapi ini dengan proporsional. Kita tidak ingin terjadi lagi adu domba lagi yang bisa mengancam keutuhan dan persatuan bangsa kita.

Dan di kaos ini juga kami lihat ada tulisan ‘Banser Gus Nuril’ . Jadi silahkan anda konfirmasi ke Gus Nuril, apa betul Gus Nuril memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyerangan terhadap peserta sidang dengan menggunakan clurit? Tapi yang kita bisa lihat bersama-sama, kaos ini masih baru, baru disablon, dan yang ini masih dalam tas penyerang. Jelas ini suatu upaya adu domba antara FPI dan NU. Saya sampaikan sekali lagi FPI dan NU bersaudara, dan laskar LPI dan Banser juga bersaudara. Tak ada satu kekuatanpun yang bisa mengadudomba kami.

Karena itu kepada aparat penegak hukum kami minta segera mengejar mereka, tangkap mereka ! Karena mereka membawa senjata tajam, maka ancaman hukuman 12 tahun penjara bagi mereka, apalagi mereka membawa clurit, dan melakukan ancaman pembunuhan. Hari ini kami akan melaporkan Guntur Romli dan kawan-kawannya karena melakukan tindakan anarkis, tindakan kekerasan, tindakan radikal, adu domba, penghasutan, fitnah, penyebarluasan kebencian terhadap suatu golongan, dan upaya pembunuhan. Karena itu sekali lagi kami minta kepada aparat hukum untuk mengejar mereka dan menuntaskan persoalan ini. Demi Allah, demi Allah, saya bersumpah disini, seluruh laskar LPI maupun anggota FPI tidak akan pernah takut diteror oleh siapapun. Allahu Akbar!

Namun saya minta kepada seluruh anggota FPI simpatisan, dan Laskar LPI FPI untuk bisa menahan diri, untuk jangan mudah terpancing, untuk kedepan jangan ada yang membawa senjata tajam. Walaupun musuh membawa senjata tajam, namun dengan kekuatan iman, kita mampu menghadapi mereka tanpa senjata tajam.

Ahmadiyah bukanlah Islam

MAKLUMAT FPI tentang BUKTI KEKAFIRAN AHMADIYAH

1. Ahmadiyah meyakini Mirza Ghulam Ahmad (MGA) Al-Kadzdzaab sebagai Nabi dan Rasul, serta sebagai Imam Mahdi dan Al-Masiihul Al-Mau'uud.

2. Ahmadiyah meyakini Mirza Ghulam Ahmad (MGA) Al-Kadzdzaab mendapat wahyu dari Allah, yang semua wahyu tersebut dihimpun dalam Kumpulan Wahyu Suci yang disebut Kitab Suci Tadzkirah.

3. Ahmadiyah meyakini Mirza Ghulam Ahmad (MGA) Al-Kadzdzab telah menyatu dgn Allah, dan menjadi anak Allah, bahkan telah menjadi Allah.

4. Kitab Tadzkirah setebal 840 halaman berisikan antara lain :

a. Hal 1 Brs 1 : Tadzkirah adl wahyu yg suci.

(Hal 43 Brs 8 bhw Allah berfirman kpd MGA & Hal 278 Brs 16 & Hal 369 Brs 8 & Hal 376 Brs 13 & Hal 637 Brs 15 bhw Tadzkirah diturunkan Allah di Qadiyan). Nama Tadzkirah di Hal 284 Brs 13-14.

b. Hal 15 Brs 20 : MGA sama dgn ketauhidan & keesaan Allah.

(Hal 196 Brs 4-6 & Hal 223 Brs 9 & Hal 246 Brs 5 & Hal 368 Brs 4 & Hal 276 Brs 14 & Hal 381 Brs 2 & Hal 395 Brs 1 & Hal 496 Brs 4 & Hal 579 Brs 5-6 & Hal 636 Brs 9).

c. Hal 51 Brs 4 : Nama MGA sempurna, sdg nama Allah tidak sempurna.

(Hal 245 Brs 4 & Hal 277 Brs 11 & Hal 366 Brs 6).

d. Hal 63 Brs 2 : Yg mendustai Ahmadiyah adalah Manusia Kotor & Babi.

e. Hal 153 Brs 21 : MGA adl Syahid, Mubasysyir & Nadziir, segala sesuatu ada di kedua kakinya.

f. Hal 192 Brs 8 : MGA mengaku sbg Al-Masih Ibnu Maryam.

(Hal 219 Brs 12 & Hal 222 Brs 5 & Hal 223 Brs 11-12 & Hal 243 Brs 12 & Hal 280 Brs 8 & Hal 378 Brs 8 & Hal 380 Brs 8-13 & Hal 387 & Brs 8-11 & Hal 401 Brs 5-6 & Hal 496 Brs 5 & Hal 579 Brs 10-11 & Hal 622 Brs 17 & Hal 637 Brs 21 & Hal 639 Brs 9)

g. Hal 192 Brs 13 : MGA makhluk terbaik di alam semesta.

(Hal 368 Brs 8-9 & Hal 373 Brs 8-9 & Hal 496 Brs 3 & Hal 579 Brs 6-7).

h. Hal 195 Brs 15 : MGA menyatu dgn Allah dan dia menjadi Allah.

(Hal 696 Brs 14 & Hal 700 Brs 2).

i. Hal 197 Brs 9-21 : MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Pencipta Langit & Bumi.

j. Hal 373 Brs 7-8 : MGA Al-Kadzdzaab bebas berbuat apa saja sesuka hatinya krn sdh diampuni Allah.

k. Hal 412 Brs 2 : MGA Al-Kadzdzaab sama dgn anak Allah. (Hal 436 Brs 2-3 & Hal 636 Brs 13 : bhw MGA Al-Kadzdzaab juga sama dgn ’Arsy Allah)

l. Hal 493 Brs 14 : MGA Al-Kadzdzaab adl Rasul. (Hal 385 Brs 10 & Hal 651 Brs 13)

m. Hal 651 Brs 3 : MGA Al-Kadzdzaab adl Nabi yg belum dikenal Allah.

n. Hal 668 Brs 12 : MGA Al-Kadzdzaab sama spt Al-Qur'an dan akan mendapatkan Al-Furqan.

o. Hal 748 Brs 4-10 : Selain pengikut MGA Al-Kadzdzaab adl kafir yg boleh diculik & dibunuh dg cara sadis kapan saja & dimana saja.

p. Hal 749 Brs 1-3 : MGA Al-Kadzdzaab adl Imam yang diberkahi, dan Laknat Allah atas yang mengingkarinya.

5. Kitab Ruhani Khazain sebanyak 23 jilid yang merupakan kumpulan karangan Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzaab berisikan antara lain :

a. Juz 3 Hal 21 : Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzaab menyatakan kesediaan berkorban nyawa & darah bagi Penjajah Inggris.

b. Juz 3 Hal 166 : MGA Al-Kadzdzaab mewajibkan berterima-kasih kpd penjajah Inggris yg diakui sbg pemerintah yg diberkahi.

c. Juz 8 Hal 36 : MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Pelayan Setia Penjajah Inggris. (Juz 15 Hal 155 & 156).

d. Juz 10 Hal 296 : MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bhw Nabi Isa as seorang pecandu arak / pemabuk.

e. Juz 11 Hal 289 : MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bhw Nabi Isa as biasa berbuat keji, lancang lidah & berdusta.

f. Juz 11 Hal 290 : MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bhw Nabi Isa as tidak memiliki Mu’jizat.

g. Juz 11 Hal 291 : MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bhw Nabi Isa as lahir dari keturunan penzina.

h. Juz 16 Hal 26 : MGA Al-Kadzdzaab menghapuskan Hukum Jihad. (Juz 17 Hal 443).

i. Juz 17 Hal 435 : MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Pembawa Syariat.

j. Juz 18 Hal 207 : MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg jelmaan Nabi Muhammad SAW dan sbg Rasul.

k. Juz 19 Hal 50 : MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg jelmaan Maryam as, lalu jelmaan Nabi Isa as. (Juz 22 Hal 351)

l. Juz 22 Hal 154 : MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Nabi.

6. Ayat Cinta Ditolak :

Ketika MGA Al-Kadzdzaab berusia hampir 60 thn, ia jatuh cinta kpd seorang wanita muslimah masih familinya yg bernama Muhammadi Begum. Beberapa kali MGA Al-Kadzdzaab melamarnya tp ditolak, bahkan akhirnya wanita tsb menikah dg pria lain. MGA Al-Kadzdzaab pun marah dan mengatakan bhw Allah berfirman akan menjadikan wanita tsb sbg janda & akan membinasakan ayah dan suaminya dlm waktu 3 th terhitung sejak hari nikahnya, serta akan mengembalikan si wanita tsb kpdnya (Lihat : Tadzkirah Hal 166 Brs 4-6 & Hal 226 Brs 4).Ternyata akhirnya, setelah 3 th si wanita tdk menjadi janda & suaminya masih tetap hidup, bahkan MGA Al-Kadzdzaab yg mati lebih dahulu,.

7. Kalah di Munazharah & Binasa di Mubahalah :

MGA Al-Kadzdzaab telah dikalahkan & dipermalukan oleh para Ulama India dlm berbagai Munazharah (Perdebatan), mereka a.l : Maulavi Muhammad Husein, Maulavi Muhammad Ali, Maulavi Mahmud Basyir, Maulavi Abdul Hakim, dan Sayyid ‘Atha-allah Al-Bukhari.

MGA Al-Kadzdzaab juga menantang Mubahalah (Saling Sumpah Dilaknat) para Ulama India, di antaranya Maulavi Nazhir Husein (Maulana Husein), namun tantangan Mubahalah itu hanya disampaikan scr lisan, shg tdk terdokumentasikan.

Baru pada tgl. 15 April 1907 M, MGA Al-Kadzdzaab mengeluarkan Surat Mubahalah thd Asy-Syeikh Abul Wafa’ Tsana-allah Al-Amrtasri rhm yg isinya bhw si pendusta akan dilaknat oleh Allah dan akan terkena kolera serta akan mati dlm keadaan hina di masa hidup si jujur. Ternyata akhirnya, tepat 13 bulan 11 hari, pada tgl. 26 Mei 1908 M, MGA Al-Kadzdzaab mati di dlm WC krn kolera dlm keadaan berlumuran kotoran, ia mati dilaknat dlm keadaan hina. Sedang si jujur Syeikh Tsana-allah rhm masih tetap hidup hingga 40 th setelah kematian si pendusta MGA Al-Kadzdzaab.

MENJAWAB SEJUMLAH PERSOALAN

1. Bukankah Ahmadiyah sama dengan Islam, karena Syahadat, Al-Qur’an, Rukun Iman & Rukun Islamnya sama dengan dengan umat Islam yang lain ?

Jawab : Adanya persamaan antara Ahmadiyah dan Islam tidak berarti Ahmadiyah sama dengan Islam, sebagaimana adanya persamaan monyet dan manusia tidak berarti monyet sama dengan manusia. Ahmadiyah berbeda dengan Islam dalam pokok-pokok ajaran Islam yang sangat prinsip dan mendasar, sebagaimana termaktub dalam Bukti Kekafiran Ahmadiyah tersebut di atas.

2. Kenapa umat Islam tidak boleh bertoleransi kepada penganut Ahmadiyah, tapi bisa bertoleransi kepada penganut Kristen, Budha & Hindu ? Bukankah Islam sangat menghargai ”Kebebasan Beragama” ?

Jawab : Islam sangat menghargai Kebebasan Beragama, tapi Islam tidak pernah mentolerir Penodaan Agama. Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam, bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan & gangguan terhadap umat agama lain.

Kristen , Budha dan Hindu memiliki agama dan konsep ajaran sendiri, shg mereka mesti dihargai & dihormati, serta tdk boleh diganggu selama mereka tdk mengganggu Islam. Inilah Kebebasan Beragama.

Sedang Ahmadiyah mengatasnamakan Islam tapi menyelewengkan ajaran Islam, shg mereka sdh menyerang, mengganggu dan merusak Islam. Itulah PenodaanAgama, karenanya mereka mesti dilawan & dilenyapkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.

3. Lalu bagaimana jika Ahmadiyah mendirikan agama sendiri, misalnya dengan nama Ahmadiyah / Qodiyaniyah / Mirzaiyah, dll, apa bisa ditoleransi ?

Jawab : Selama Ahmadiyah masih tetap menggunakan label, simbol & atribut Islam, juga masih menjiplak konsep Islam, serta masih membajak Al-Qur’an & As-Sunnah dalam ajarannya, maka tetap tidak bisa ditoleransi, karena itu tetap sebagai Penodaan Agama.

4. Bukankah Ahmadiyah ada dua aliran Qadiyani dan Lahore, yang mana yang sesat ?

Jawab : Keduanya sama sesatnya, krn sama-sama mengakui MGA Al-Kadzdzaab sbg Imam, guru, mursyid, pembawa berita gembira, dan peringatan serta pengemban mubasysyirat. Padahal, MGA Al-Kadzdzaab sdh terang sesat dan murtadnya karena mengaku sebagai nabi dan rasul, bahkan mengaku telah menyatu dgn Allah.

5. Siapa pun tidak berhak untuk memvonis KAFIR kpd seseorang / suatu golongan, krn yang berhak untuk memvonis KAFIR atau TIDAK KAFIR hanyalah Allah SWT ?

Jawab : Memang, Allah SWT lah yang berhak menetapkan seseorang / suatu golongan itu KAFIR atau TIDAK KAFIR. Tapi bgmn cara Allah SWT menetapkannya ? Yaitu dgn cara memberi ketentuan pokok-pokok keimanan & keislaman melalui Al-Qur’an & As-Sunnah. Nah, siapa pun yg melanggar ketentuan tsb, maka sesat & kafirlah mereka. Berdasarkan ketentuan itulah, maka Ulama berhak memfatwakan seseorang / suatu golongan itu KAFIR atau TIDAK KAFIR.

6. Bukankah pelarangan Ahmadiyah merupakan pelanggaran HAM & Kriminalisasi Keyakinan ? Apalagi jika dilakukan oleh Negara, maka akan menjadi pelanggaran Konstitusi Negara, bahkan Resolusi PBB ?

Jawab : Justru Ahmadiyah yang telah melanggar Hak Asasi Umat Islam dengan menodai dan menistai ajaran Islam. Dan Ahmadiyahlah yang telah mengkriminalisasikan kemurnian ajaran Islam. Jadi, Ahmadiyahlah pelaku kriminal keyakinan & pelanggar HAM yang sebenarnya.

Karenanya, Negara berkewajiban untuk menjaga dan melindungi kemurnian ajaran Islam sebagai agama mayoritas warga negara RI, sesuai Amanat Konstitusi. Sebaliknya, pembiaran Ahmadiyah oleh Negara berarti :

a. Penistaan terhadap kemurnian aqidah Islam.

b.Pelecehan terhadap Hak Assasi Umat Islam.

c. Penciptaan konflik agama di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

d. Memelihara kerusakan dalam tatanan kehidupan beragama di Indonesia.

e. Pelanggaran terhadap Konstitusi Negara RI yang telah menjamin untuk menjaga agama-agama yang diakui dari segala bentuk penistaan.

f. Penghancuran Tatanan Rumah Tangga Umat Islam shg terjebak scr formal sistematis dlm perkawinan tidak sah dgn golongan Kafir Ahmadiyah krn di KTP mereka tertulis agama Islam.

g.Pemberian peluang kpd golongan Kafir Ahmadiyah untuk memperoleh visa Umroh & Haji, krn di KTP mereka tertulis agama Islam, shg scr sistematis pemerintah Indonesia melakukan Penodaan thd Tanah Suci Mekkah & Madinah.

Tindakan Negara melarang Ahmadiyah tidak bertentangan dengan Resolusi HAM PBB, karena dalam Konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Pasal 18 ayat 3, yang termuat dalam Lembar Fakta HAM PBB ( Fact Sheet – UN Centre for Human Rights ) No.15, dengan tegas dan jelas memberikan Hak kepada Negara untuk melakukan pembatasan hukum yang diperlukan untuk melindungi keselamatan, ketertiban, kesehatan atau moral umum, atau hak asasi dan kebebasan orang lain.

7. Bukankah Ahmadiyah telah ada di Indonesia sejak Th.1926, bahkan di Th.1953 telah dilegalkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA / 23 / 13 tgl.13 Maret 1953, yang kemudian dimuat dalam Tambahan Berita Negara RI No.26 tgl.31 Maret 1953, sehingga menjadi bukti legalitas sebagai komunitas umat beragama yang harus diakui. Nah, kenapa baru sekarang dituntut pembubaran Ahmadiyah ?

Jawab : Tahun 1926 adalah zaman Penjajahan Kolonial Belanda yang punya kepentingan membawa Ahmadiyah ke Indonesia utk menjadi anteknya, sebagaimana Ahmadiyah di India telah memainkan peranan sebagai Antek Penjajah Inggris.

Sedang Tahun 1953 adalah bagian dari Rezim Orde Lama, pada masa itu jangankan Ahmadiyah yang mengatasnamakan agama, bahkan Komunis pun yang Anti Tuhan dan Anti Agama diizinkan.

Ada pun di era Orde Baru yg sangat represif thd Gerakan Islam, maka kondisinya : Jangankan utk bubarkan Ahmadiyah, bahkan utk melindungi Gerakan Islam saja sulit. Bahkan di th. 1980-an terjadi penangkapan besar-besaran thd para Ulama & Aktivis Islam.

Di masa itu juga, majalah Media Da’wah milik DDII (Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia), pernah memuat foto MGA Al-Kadzdzaab dg sorban ular melilit di kepala sbg cover majalah, lalu Media Da’wah dimeja-hijaukan lalu disalahkan & dikalahkan oleh Pengadilan.

Namun sungguh pun demikian, legalisasi Ahmadiyah di Indonesia terus menerus dikoreksi & dikritisi oleh berbagai pihak, sehingga keluar berbagai putusan yang melarang Ahmadiyah karena dinilai sesat dan menyesatkan, antara lain :

a. Fatwa MUI dalam Munas II Th. 1980.

b. Surat Edaran Dirjen Bimas Islam – Departemen Agama RI No. D/BA.01/3099/84 tgl.20 September 1984.

c. Keputusan Syuriah PB NU Th. 1995.

d. SK Kejari Subang – Jawa Barat Th. 1976.

e. SK Kejari Lombok Timur Th. 1983.

f. SK Kejari Sidenreng, Rapang – Sulawesi Selatan Th. 1986.

g. SK Kejari Kerinci – Jambi Th. 1989.

h. SK Kejati Sumatera Utara Th. 1994.

i. SK Kejati Sulawesi Selatan Th. 1977.

j. SK Kejari Tarakan – Kalimantan Timur Th. 1989.

k. SK Kejari Meulaboh – Aceh Barat Th. 1990.

l. Keputusan Bersama Muspida, DPRD, MUI & Ormas Islam di Kuningan – Jawa Barat Th. 2003.

m. Rapat Kordinasi Tim Pakem Pusat Kejaksaan Agung 18 Januari 2005.

n. Keputusan Bersama Muspida, DPRD, MUI, Kepolisian & Ormas Islam di Bogor – Jawa Barat Th. 2005.

o. Fatwa MUI dalam Munas VII pada bulan Juli tahun 2005.

p. Rapat Kordinasi MUI – Pemerintah pada bulan Agustus tahun 2005.

q. Rekomendasi Bakorpakem tgl. 16 April 2008 tentang pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Indonesia.

r. Penyusunan SKB Pelarangan Ahmadiyah oleh Mendagri – Menag – Jaksa Agung.

Selain itu semua, masih ada UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, Perpres No.1 Th 1965 & KUHP Pasal 156a, yang secara eksplisit mau pun implisit telah melarang segala bentuk Penodaan Agama.

SEKILAS SEJARAH MIRZA GHULAM AHMAD AL-KADZDZAAB

1839


MGA Al-Kadzdzaab dilahirkan di Desa Qodiyan – India.

1857


Ghulam Murtaza (Murtadha), ayah kandung MGA Al-Kadzdzaab, membantu Inggris membantai Para Pejuang Islam yang melawan penjajah Inggris di India. Banyak warga sipil muslimin jadi korban.

1877


MGA Al-Kadzdzaab mulai berda’wah dg pesona utk memikat umat Islam.

1880


MGA Al-Kadzdzaab mulai menulis kitab Barahin Ahmadiyah & mengaku sbg Waliyullah yg memiliki keramat.

1883


MGA Al-Kadzdzaab scr terbuka memuji Inggris dan berjanji setia kpdnya.

1884


MGA Al-Kadzdzaab mulai didukung & dibesarkan penjajah Inggris sbg penghargaan kpdnya yang telah setia membantu Inggris.

1885


MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Mujaddid (Pembaharau).

1891


MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Imam Mahdi.

1901


MGA Al-Kadzdzaab mengaku sbg Nabi & Rasul.

1907


MGA Al-Kadzdzaab menulis Surat Mubahalah dgn Syeikh Abul Wafa Tsanaa-allah Al-Amr Tasri, bhw Si Pendusta akan dillaknat Allah SWT, terkena kolera dan mati dlm keadaan hina.

1908


MGA Al-Kadzdzaab mati di dlm WC krn kolera dlm keadaan berlumuran kotoran, ia mati dilaknat dlm keadaan hina

Jumat, 12 September 2008

Mendagri Dukung SK Pelarangan Ahmadiyah di Sumsel


Kamis, 2008 September 11

Keputusan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Mahyuddin NS, melarang aliran jemaat Ahmadiyah dan aktivitasnya mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Sikap Gubernur Sumsel ini dianggap sesuai dengan Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung No 23/2008.

Dukungan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto itu terungkap dari penjelasan Asisten I Sekwilda Provinsi Sumsel, Abdul Shobur. Kepada wartawan, Kamis (11/9), ia menjelaskan, Gubernur Sumsel telah bertemu Mendagri di Jakarta, akhir pekan lalu.

''Terhadap SK Gubernur Sumsel tersebut, Mendagri tidak akan melakukan revisi atau pembatalan. Tapi, Mendagri meminta gubernur membuat penjelasan,'' kata Abdul Shobur.
Penjelasan diperlukan untuk menghindari penafsiran ganda. Mendagri menilai, dalam SK Gubernur Sumsel No 530/ KPTS/Ban Kesbangspol & Limas/2008 belum menyebutkan secara jelas aktivitas Ahmadiyah.

''Tidak ada batasan waktu yang diberikan Mendagri terhadap Pemprov Sumsel untuk menerbitkan penjelasan SK tersebut. Tapi, kami akan merumuskannya segera dan rampung dalam waktu dekat,'' kata Abdul Shobur.

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Umar Said, menyambut baik dukungan dari Mendagri terhadap SK pelarangan Ahmadiyah. ''Ternyata kekhawatiran umat Islam Sumsel bahwa SK tersebut akan direvisi atau dicabut tidak terjadi. Kami akan terus mendukung dan siap terlibat dalam perumusan penjelasan itu,'' katanya.

Ketika mengumumkan penerbitan SK itu, Gubernur Mahyudin sebenarnya sudah menjelaskan latar belakang dan dasar hukumnya. Selain berdasarkan SKB tiga menteri, juga Surat Edaran Bersama Sekjen Depag, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Nomor SE/B-1065/D/Dsp.4/08/2008 dan Nomor SE/119/921.D.III/2008.

Surat-surat yang menjadi rujukan SK Gubernur Sumsel itu memberikan kewenangan kepada gubernur untuk melakukan pengamanan dalam pelaksanaan SKB yang meliputi pembinaan dan pengawasan terhadap jemaat Ahmadiyah di daerah. SK juga terbit atas desakan masyarakat Islam Sumsel yang resah oleh aktivitas sesat Ahmadiyah.


Dukungan ormas Islam

Sebelumnya, setelah terbit SK Gubernur Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam di Sumsel menyatakan dukungannya. Hal ini tertuang dalam pernyataan sikap bersama akhir pekan lalu yang disampaikan Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun.

''Umat Islam di Sumsel meminta kepada Presiden untuk tidak menganulir atau membatalkan SK tersebut,'' kata KH Sodikun didampingi unsur Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah, PW Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Front Pembela Islam (FPI) Sumsel.

FPI Sumsel menuntut diterbitkannya keputusan presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Penetapan Presiden No 1/ PNPS/ 1965, bahwa yang berwenang membubarkan ajaran dan organisasi yang menistakan agama adalah presiden.

''Jadi, presiden berwenang membubarkan Ahmadiyah secara total karena telah terbukti menodai dan menghina ajaran Islam. Kami juga mengimbau kepada para ulama dan habib se-Indonesia untuk mendesak kepala daerah lain menerbitkan SK pelarangan Ahmadiyah,'' kata Sodikun.[si]

Rabu, 30 Juli 2008

AKSI DAMAI BUBARKAN AHMADIYAH

Amanat Habib Rizieq Syihab:
"Assalamu'alaikum Saya Dukung AKSI DAMAI BUBARKAN AHMADIYAH di depan Istana Senin 4 Agustus 2008 Pkl 08.00 WIB. AYO, Ajak keluarga, Kerabat, Sahabat dan Masyarakat untuk hadir. Pesan Saya SATU TEMA AKSI HANYA PEMBUBARAN AHMADIYAH dan SATU TEMPAT AKSI, HANYA DEPAN ISTANA Dan Jangan Anarkis dan Jangan Caci Maki/ Musuhi siapapun yg tidak dukung aksi WAJIB saling CINTA, HORMAT dan MENGHARGAI. IKHLASKAN NIAT DAN SELAMAT BERJUANG!!! Semoga ALLAH SWT Ridho dan Nabi Muhammad SAW SUKA " ALLAHU AKBAR !!!

Senin, 23 Juni 2008

Polisi Penangkap Pria Berpistol di Monas Dihadiahi Rp 150 Juta


Detik.com.Jakarta - Barang siapa yang memberikan informasi atau menangkap pria misterius yang membawa senjata api di insiden Monas 1 Juni 2008 akan diberi hadiah Rp 100 juta. Namun untuk polisi yang menangkap mendapat imbalan Rp 150 juta.

Sayembara ini digelar Forum Betawi Rempug (FBR) guna mencegah pihak-pihak yang akan mengadu domba dalam insiden Monas tersebut.

"Deadline 2 minggu. Kalau belum ketemu, hadiah akan dinaikkan. FBR ingin kedamaian dan keadilan. Menangkap provokator yang gambarnya sudah jelas dapat menghilangkan tuduhan yang tidak-tidak," kata Ketua FBR Fadloli El Muhir dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2008).

Duitnya dari mana? "Ini murni dari FBR. Orang FBR kan tanahnya di mana-mana, pada kena gusur, ada yang nyumbang," sahut Fadloli yang disambut tawa hadirin.

FBR selanjutnya menyebar gambar foto pria berpistol di tempat-tempat umum. Salah satunya, gambar itu ditempel di halte bus DPR dan tiang listrik.

Identitas pria berpistol masih misterius. Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) sama-sama mengklaim pria itu bukan anggotanya. Demikian pula dengan kepolisian. ( aan / nrl )

Kamis, 19 Juni 2008

DPO tembak ditempat


Foto ini disadur dari rekaman tragedi 1 juni 2008, Pelaku disinyalir adalah provokator kericuhan di Monas tanggal 1 Juni 2008.
Bagaimana nih Pak Polisi, bisa nyari orang ini atau tidak ??? Apa perlu FPI yg cari dan tembak ditempat ???

Selasa, 17 Juni 2008

Maklumat Habib Riziq Syihab




AKSI DAMAI KEPRES BUBARKAN AHMADIYAH

HADIRI AKSI DAMAI DEMO AKBAR KE II SEJUTA UMAT BERSAMA HABAIB, ULAMA, PONDOK PESANTREN, MAJELIS TA'LIM DAN PONDOK PESANTREN

Hari : Rabu, 18 Juni 2008
Pkl : 09.00
Tempat : Istana Negara

MENUNTUT:

1. Dikeluarkannya KEPRES Pembubaran Ahmadiyah
2. Adili AKBB
3. Bebaskan Habib Riziq

Seragam Putih-putih non atribut

Jumat, 13 Juni 2008

Buku Putih FPI

Jihad Melawan Kelompok Pemikiran Kriminal
Perusak Akidah Islam
Yang Menggunakan
Pembiasan Akhlak
&
Eksploitasi HAM


Rasulullah saw bersabda:

”Barangsiapa di antara kamu yang melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya; dan jika tidak mampu, (ubahlah) dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman.”
(HR Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan).

Perintah untuk memberantas kemunkaran sangatlah jelas. Allah SWT berfirman:

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS al-Maidah: 78-79).

Rasulullah saw bersabda:

“Tidaklah dari satu kaum berbuat maksiat, dan diantara mereka ada orang yang mampu untuk melawannya, tetapi dia tidak berbuat itu, melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan azab dari sisi-Nya.” (HR Abu Dawud, at-Turmudzi, dan Ibnu Majah).

Juga, sabda beliau saw:

“Hendaklah kamu menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan memberikan kekuasaan atasmu kepada orang-orang jahat diantara kamu, dan kemudian orang-orang yang baik diantara kamu berdoa, lalu tidak dikabulkan doa mereka itu
.(HR al-Bazzar dan at-Thabrani).

"Sesungguhnya manusia, jika mereka melihat kemunkaran, sedangkan mereka
tidak mengubahnya, maka datanglah saatnya Allah menjatuhkan siksa-Nya
secara umum.
(HR Abu Dawud)

Karena begitu tegasnya perintah untuk amar makruf dan nahi munkar, maka para ulama tidak berbeda pendapat dalam masalah ini. Bahwa, wajib hukumnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah menyatakan: ”Wajib hukumnya mengingkari kemunkaran. Hanya hal itu dilakukan sesuai dengan kemampuan untuk melakukannya. Adapun mengingkari dengan hati adalah suatu yang mesti, apabila tidak diingkari dengan hati, maka hal itu merupakan dalil (bukti) atas hilangnya iman di hati seseorang.” (Ibn Taimiyah, Manhaj Da’wah Salafiyah, 2001:17).

Dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali bahkan menempatkan satu bab khusus tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Ia menekankan, bahwa ativitas “amal ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.






Nabi Palsu

Jadi, begitu pentingnya masalah aktivitas ini, sehingga tidak bisa tidak, umat Islam wajib memperhatikan masalah yang satu ini. Di dalam Islam, maka yang wajib didulukan adalah kemunkaran yang paling besar, yang tidak lain adalah kemunkaran di bidang aqidah. Sebab, hal inilah yang terkait dengan masalah eksistensi keimanan seseorang. Oleh sebab itu, Rasulullah saw sangat peduli dengan kemunkaran di dalam hal ini. Misalnya, yang terkait dengan persoalan nabi palsu. Untuk melihat bagaimana Rasulullah saw dan Abu Bakar ash-Shiddiq menangani masalah nabi palsu, dapat disimak dalam artikel Ahmad Rofiqi di Harian Republika (29 Februari 2008) dibawah ini.



Rasulullah SAW dan Nabi Palsu

Oleh: Ahmad Rofiqi
(Mahasiswa Pasca-Sarjana Program Pendidikan dan Pemikiran Islam, Universitas Ibn Khaldun, Bogor)
Dimuat di Harian REPUBLIKA, Jumat, 29 Februari 2008

Dominasi peradaban Barat telah menyebabkan banyak cendekiawan berusaha mengubah ajaran-ajaran Islam, agar sesuai dengan konsep HAM sekular Barat. Salah satu konsep Islam yang mendapat serangan adalah konsep tentang murtad (orang yang keluar dari agama Islam). Sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, maka manusia dijamin haknya untuk memeluk agama apa saja, termasuk keluar masuk suatu agama. Bagi mereka, agama dianggap seperti baju. Kapan saja boleh ditukar-tukar, sesuai dengan seleranya.
Salah satu cara yang dilakukan para cendekiawan adalah berusaha ”mengubah sejarah”, dengan menulis bahwa seolah-olah, Nabi Muhammad saw berdiam diri saja terhadap tindakan kemurtadan. Bahkan, perang melawan kaum murtad yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dikatakan sebagai perang melawan pemberontak yang semata-mata bermotifkan politik, bukan perang atas dasar agama.

Sebuah buku sejarah Nabi Muhammad SAW yang ditulis oleh Dr. Muhammad Husein Haekal, misalnya, juga menulis, bahwa nabi palsu yang muncul pada masa Rasulullah SAW tidaklah terlalu mempengaruhi beliau untuk melakukan tindakan-tindakan militer. "Itulah sebabnya, tatkala ada tiga orang yang mendakwakan diri sebagai nabi, oleh Muhammad tidak banyak dihiraukan." (Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, (terj). 1990:559). Di Indonesia, disertasi, tesis, skripsi, dan buku-buku yang mendukung “hak murtad” ini sangat banyak. Salah satu trik mereka adalah mengungkap sejarah dengan keliru.

Kisah Dua Utusan

Dalam kitabnya Al Sunan (Kitab Al Jihad, Bab Ar Rusul hadits no, 2380) Abu Daud meriwayatkan sebuah hadits dari Abdullah bin Mas'ud. Ketika menerima dua utusan Nabi palsu, Musailamah al-Kazzab, Rasulullah Saw bertanya kepada mereka: "Apa yang kalian katakan (tentang Musailamah)? Mereka menjawab, "Kami menerima pengakuannya (sebagai nabi)". Rasulullah SAW berkata: "Kalau bukan karena utusan tidak boleh dibunuh, sungguh aku akan memenggal leher kalian berdua".

Lafadz ini diceritakan juga oleh Ahmad (hadits no. 15420), Al Hakim (2: 155 no. 2632). Ahmad (hadits no. 15420) melaporkan melalui Abdullah bin Mas'ud dengan lafadz "la-qataltu-kumaa", (aku pasti membunuh kalian berdua). Versi hadits ini diceritakan kembali oleh kitab-kitab sejarah seperti Al Thabari (Tarikh Al Thabari, Juz 3 Bab Masir Khalid bin Walid) dan Ibnu Katsir (Al Bidayah wa Al Nihayah, Dar Ihya' Al Turats Al Arabi , tt, Juz 6, hal: 5).
Riwayat-riwayat ini menampilkan ketegasan Rasulullah SAW terhadap orang yang mengakui kenabian Musailamah. Tetapi, karena Rasulullah SAW memegang etika diplomatik yang tinggi, maka beliau membiarkan begitu saja kedua utusan Nabi palsu itu.
Abu Daud (hadits no. 2381), Al Nasa'i (Al Sunan Al Kubra, 2: 205) dan Al Darimi (Kitab Al Siyar, hadits no. 2391) menceritakan kesaksian Haritsah bin Al Mudharib dan Ibn Mu'ayyiz yang mendapati sekelompok orang dipimpin Ibn Nuwahah di sebuah masjid perkampungan Bani Hanifah, ternyata masih beriman pada Musailamah. Setelah kejadian ini dilaporkan pada Ibn Mas'ud, beliau berkata pada Ibn Nuwahah (tokoh kelompok tersebut), "Aku mendengar Rasulullah Saw dulu bersabda "Kalau engkau bukan utusan, pasti aku akan penggal kamu", nah, sekarang ini engkau bukanlah seorang utusan". Maka Ibn Mas'ud menyuruh Quradhah bin Kaab untuk memenggal leher Ibn Nuwahah. Ibn Mas'ud berkata, "Siapa yang ingin melihat Ibn Nuwahah mati, maka lihatlah ia di pasar". Masjid mereka pun akhirnya dirobohkan.
Mengapa Rasulullah SAW tidak memerangi Musailamah? Ibn Khaldun menjelaskan masalah ini, bahwa "Sepulangnya Nabi SAW dari Haji Wada', beliau kemudian jatuh sakit. Tersebarlah berita sakit tersebut, sehingga muncullah Al Aswad Al Anasi di Yaman, Musailamah di Yamamah dan Thulaihah bin Khuwailid dari Bani Asad; mereka semua mengaku nabi. Rasulullah SAW segera memerintahkan untuk memerangi mereka melalui edaran surat dan utusan-utusan kepada para gubernurnya di daerah-daerah dengan bantuan orang-orang yang masih setia dalam keislamannya. Rasulullah SAW menyuruh mereka semua bersungguh-sungguh dalam jihad memerangi para nabi palsu itu sehingga Al Aswad dapat ditangkap sebelum beliau wafat. Adapun sakit keras yang dialami tidak menyurutkan Rasulullah SAW untuk menyampaikan perintah Allah dalam menjaga agama-Nya. Beliau lalu menyerukan orang-orang Islam di penjuru Arab yang dekat dengan wilayah para pendusta itu, menyuruh mereka untuk melakukan jihad (melawan kelompok murtad—pen)". (Abdurrahman Ibnu Khaldun, Tarikh Ibn Khaldun, Dar Al Kutub Al Ilmiyah: Beirut, Libanon, cet. 1, th. 1992, hal 474-475).

Tindakan Abu Bakar r.a.

Pada masa Abu Bakar r.a. kekisruhan negara sumbernya ada dua. Yang pertama orang-orang yang menolak membayar zakat. Yang kedua adalah para nabi palsu. Dalam Al Bidayah wa Al Nihayah Imam Ibn Katsir menulis judul "Fasal Peperangan Abu Bakar melawan Orang-orang Murtad dan Penolak Zakat" (cet. 1 terbitan Dar Al Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Libanon: 2001, jilid 6 hal 307). Abu Bakar sampai membentuk sebelas ekspedisi militer untuk menumpas gerakan-gerakan tersebut (Al Daulah Al Umawiyah, Muhammad Al Khudhari, Mansyurat Kulliyah Dakwah Islamiyah, Tripoli, Libya: tt. hal 177-178)
Semula, Umar bin Khatab r.a. mencoba membujuk Abu Bakar r.a. agar tidak memerangi para penolak zakat. Kata Abu Bakar, "Demi Allah, jika mereka berani menolak menyerahkan seutas tali yang dulunya mereka berikan pada Rasulullah SAW, aku pasti akan memerangi mereka karena penolakan ini" (Dikeluarkan oleh Ahmad 1: 11, 19, 35, 2: 35, 4: 8, Al Bukhari hadits no 1561, Muslim Kitab Al Iman hadits no 82, 83 Juz 1 hal 52.)
Pada riwayat lain, disebutkan, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq yang dikenal sangat lembut perangainya, menyatakan: ”Rasulullah SAW telah wafat dan wahyu sudah tidak turun lagi! Demi Allah aku akan memerangi mereka selama masih memegang pedang ditanganku meski mereka tidak mau menyerahkan seutas tali!" (Tarikh Al Khulafa', Al Suyuthi, Fasal fii maa Waqa'a fii Khilafati Abi Bakar Al Shiddiq ra). Ungkapan Abu Bakar r.a. ”dan wahyu sudah tidak turun lagi” menunjukkan ketegasannya terhadap persoalan ”nabi palsu”. Dari Handzalah bin Ali Al Laitsi ia berkata, "Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Al Walid untuk memerangi orang-orang dengan sebab lima rukun Islam. Siapa saja yang menolak salah satunya hendaknya ia diperangi". (Adz Dzahabi, Tarikh Al Islam,Kitab Sanah Ihda 'Asyr Bab Khabar Al Riddah).
Terkait dengan perang melawan kelompok murtad itu, Ibnu Mas'ud berkata, "Setelah Rasulullah SAW wafat, kami hampir saja binasa kalau saja Allah tidak menganugerahi kami kepemimpinan Abu Bakar" (Tarikh Al Dzahabi, Juz 2, Kitab Sanah Ihda 'Asyr, bab Akhbar al Riddah). Juga dikatakan: "Demi Allah, aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk melakukan perang dan baru aku tahu, inilah keputusan yang benar". (Al Bukhari hadits no 1561). Islam memandang masalah agama (ad-Dinul Islam) sebagai hal yang prinsip, karena menyangkut urusan dunia dan akhirat. Agama bukan hanya laksana baju; boleh dipakai dan ditanggalkan kapan saja. Untuk berganti menjadi warga negara saja, orang tidak boleh sembarangan; apalagi menyangkut gonta-ganti agama. Pandangan ini berbeda dengan cara pandang orang sekuler yang melihat agama sebagai urusan pribadi dan hubungan antar manusia semata.
Karena itulah, Rasulullah SAW dan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. bersikap tegas terhadap setiap penyelewenangan terhadap agama. Jadi, sangat tidak benar, jika umat Islam – apalagi para ulamanya – hanya berdiam diri terhadap segala bentuk kesesatan dan kemurtadan. Oleh sebab itu, sesuai dengan fungsinya, tindakan MUI yang menetapkan ajaran sejumlah nabi palsu sebagai ”ajaran sesat” adalah tindakan yang sangat tepat. Tentu saja, tindakan berikutnya adalah menjadi tanggung jawab penguasa (umara). (***)





Demikianlah salah satu artikel yang diterbitkan di Harian Republika. Lebih jauh lagi, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab juga sudah menulis artikel di Harian yang sama, yang membongkar bagaimana kejahatan Ahmadiyah terhadap umat Islam. Berikut ini artikel Habib Rizieq Shihab.




AHMADIYAH MENIPU
(LIMA PERKARA TOLAK AHMADIYAH)


Oleh : Hb. Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA.
Ketua Umum Front Pembela Islam / Ketua Rabithoh ‘Alawiyah
dan Anggota Majelis A’la Dewan Imamah Nusantara
serta Kandidat Doktor bidang Syariah di Universiti Malaya.

Dimuat di Harian Republika, OPINI, tanggal 28 Mei 2008, atau di website Republika : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=335555&kat_id=16&kat_id1=&kat_id2=


Membaca tulisan Shamsir Ali di Republika, Jum’at 23 Mei 2008, yang berjudul Ahmadiyah Menjawab, saya memandang perlu untuk menanggapi, karena penuh dengan penipuan dan penyesatan.

Shamsir Ali hanya mengemukakan ”sejumlah persamaan” antara Ahmadiyah dan Islam, sambil menyembunyikan ”segudang perbedaan” antara keduanya, lalu mengambil kesimpulan bahwa Ahmadiyah sama dengan Islam. Padahal, kita sama tahu bahwa adanya persamaan antara Ahmadiyah dan Islam tidak berarti bahwa Ahmadiyah itu sama dengan Islam, sebagaimana banyaknya persamaan antara monyet dan manusia tidak berarti monyet itu sama dengan manusia.

Disini, saya akan menyoroti tulisan Shamsir Ali terkait 5 (lima persoalan). Pertama, soal kenabian. Ahmadiyah memang mengakui bahwa Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul, tapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai Penutup Para Nabi. Kalau pun Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad saw sebagai Khaatamun Nabiyyiin, tapi dengan makna Stempel Para Nabi atau Semulia-mulianya Para Nabi, bukan dengan arti Penutup Para Nabi. Kalau pun Ahmadiyah terkadang menerima Muhammad sebagai Penutup Para Nabi, tapi dibatasi hanya nabi yang bawa syariat yang ditutup, sedang nabi yang tidak bawa syariat tetap ada sampai akhir zaman.

Dalam kitab Tadzkirah hal 493 brs 14 tertulis bahwa Mirza Ghulam Ahmad (MGA) dijadikan sebagai Rasul, dan di hal 651 brs 3 tertulis bahwa Allah memanggil MGA dengan panggilan Yaa Nabiyyallaah (Wahai Nabi Allah).

Shamsir Ali pura-pura memuji Nabi Muhammad saw sebagai Nabi yang istimewa dan termulia, padahal dalam kitab Tadzkirah hal 192, 368, 373, 496 dan 579 disebutkan bahwa MGA adalah makhluk terbaik di alam semesta yang mendapat karunia Allah yang tidak pernah didapat oleh selainnya. Selain itu, Shamsir Ali menyatakan bahwa MGA adalah Al-Masih, padahal dalam Tadzkirah disebutkan bahwa MGA bukan hanya Al-Masih, tapi MGA adalah Al-Masih putra Maryam ( Hal 192, 219, 222, 223, 243, 280, 378, 380, 387, 401, 496, 579, 622, 637 dan 639). Disini, Shamsir Ali berusaha menyembunyikan ”keanehan aqidah” nya.

Tidak sampai disitu ”keanehan aqidah” Ahmadiyah. Dalam kitab Tadzkirah hal 412 brs 2 dan hal 436 brs 2-3 tertulis bahwa MGA disamakan dengan anak Allah, dan di hal 636 brs 13 disamakan pula dengan ’Arsy. Lebih dari itu, Tadzkirah menyebutkan bahwa kedudukan MGA sama dengan ketauhidan dan keesaan Allah (Hal 15, 196, 223, 246, 368, 276, 381, 395, 496, 579, 636). Lalu MGA menyatu dengan Allah dan menjadi Allah, lalu MGA lah yang menciptakan langit dan bumi (Hal 195-197, 696 dan 700). Sedang di hal 51 brs 4 tertulis firman Allah kepada MGA Yaa Ahmad yatimmu ismuka wa laa yatimmu ismii (Hai Ahmad, sempurna namamu, dan tidak sempurna nama-Ku). Lihat juga di hal 245, 277 dan 366.

Kedua, soal Kitab Suci. Ahmadiyah memang mengakui bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, tapi Ahmadiyah tidak mengakuinya sebagai Kitab Suci terakhir. Kalau pun Ahmadiyah mengakui Al-Qur’an sebagai Kitab Suci terakhir, tapi dibatasi hanya sebagai wahyu syariat yang terakhir, sedang wahyu non syariat tetap ada sampai akhir zaman. Menurut Ahmadiyah bahwa kitab Tadzkirah adalah kumpulan wahyu suci dari Allah SWT kepada MGA yang kedudukannya sama dengan kitab suci.

Shamsir Ali boleh mengelak tentang penisbahan penulisan Tadzkirah kepada MGA, tapi dia tidak bisa memungkiri bahwa isi kandungan Tadzkirah memang berasal dari MGA, karena isi Tadzkirah - menurut Ahmadyah - adalah kumpulan wahyu Allah SWT kepada MGA. Dan dia juga tidak bisa mengelak bahwa yang tulis, cetak, perbanyak dan sebarluaskan Tadzkirah ke seluruh dunia adalah Ahmadiyah sendiri. Dalam 12 poin komitmen Ahmadiyah - Departemen Agama RI tertanggal 14 Januari 2008 dinyatakan bahwa Tadzkirah adalah catatan pengalaman rohani MGA.

Penting diketahui, bahwa di awal kitab Tadzkirah tertulis bahwa Tadzkirah adalah Wahyun Muqoddas (Wahyu yang suci). Di hal 43 brs 8, tertulis ucapan MGA Khoothobani Robbii wa Qoola (Tuhanku bicara langsung kepadaku dan berfirman). Di Hal 278, 369, 376 dan 637 tertulis bahwa Allah menurunkan Tadzkirah di sekitar Qodiyan. Di hal 668 brs 12 tertulis bahwa MGA sama dengan Al-Qur’an dan dia akan mendapatkan Al-Furqon.

Nah, bagaimana bisa disamakan antara Islam yang beriman bahwa Muhammad adalah Penutup Para Nabi dan bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Suci terakhir, dengan Ahmadiyah yang ”beriman” bahwa setelah Muhammad saw ada nabi baru bernama MGA, dan bahwa setelah Al-Qur’an ada kitab suci baru bernama Tadzkirah yang diturunkan kepada MGA di Qodiyan – India ? Bagaimana pula bisa disamakan antara Islam yang beraqidahkan lurus dan benar, dengan aqidah aneh Ahmadiyah yang meyakini bahwa MGA makhluq yang termulia, dan namanya lebih sempurna dari nama Allah, serta bahwa MGA sama dengan ’Arsy dan anak Allah, bahkan menyatu dengan Allah dan jadi Allah ? Ini adalah persoalan Ushuluddin yang sangat prinsip dan mendasar.

Ketiga, soal Ahmadiyah antek kolonialisme, bukan fitnah, tapi MGA sendiri yang mengaku. Dalam kitab Ruhani Khazain yang merupakan kumpulan karya MGA, Vol 3 Hal 21, MGA menyatakan kesediaan berkorban nyawa & darah bagi Inggris yang saat itu menjajah India. Dan di hal 166 pada Vol yang sama, MGA mewajibkan berterima-kasih kepada Inggris yg diakui sebagai pemerintah yg diberkahi. Di Vol 8 Hal 36, MGA mengaku sbg Pelayan Setia Inggris, lihat juga di Vol 15 Hal 155 & 156. Dan puncaknya di Vol 16 Hal 26 dan Vol 17 Hal 443, MGA menghapuskan Hukum Jihad.

Perlu dicatat, bahwa di tahun 1857, tatkala terjadi pemberontakan besar yang dilakukan kaum muslimin India terhadap penjajah Inggris, ayah MGA yang bernama Ghulam Murtaza (Murtadha) ikut dalam pasukan Inggris untuk membantai kaum muslimin. Hal ini MGA sendiri yang cerita dalam kitab Tuhfah Qaishariyah Hal.16.

Dan itulah sebabnya Ahmadiyah disayang dan dipelihara Inggris hingga hari ini. Dan itu pula yang menjadi sebab Belanda tertarik untuk menghadirkan Ahmadiyah di Indonesia pada tahun 1925. Para Pelajar Jawa – Sumatera di India yang disebut-sebut Shamsir Ali sebagai pembawa Ahmadiyah ke Indonesia hanya kamuflase. Intinya mereka adalah antek Belanda.Dalam sejarah perjuangan melawan penjajah Belanda, Inggris, Portugis dan Jepang di Indonesia tidak ada seorang Ahmadiyah pun yang terlibat. Ada pun nama seorang Ahmadiyah yang disebut-sebut Shamsir Ali sebagai anggota Panitia Pemulihan Pemerintahan RI dan mendapat Bintang Jasa Kehormatan dari Pemerintah RI masih harus diteliti dan diperiksa kebenarannya. Kalau pun benar, itu tidak berarti menjadi bukti kebenaran Ahmadiyah. Banyak antek penjajah saat menjelang kemerdekaan RI balik badan secara tiba-tiba untuk mendukung pemerintah RI. Mereka menyalip di tikungan dan menjadi pahlawan kesiangan. Mereka adalah para pengkhianat yang mencari selamat dan manfaat.

Keempat, soal legalitas Ahmadiyah di Indonesia. Memang, Ahmadiyah pernah dilegalkan berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. JA / 23 / 13 tgl 13 Maret 1953 yang kemudian dimuat dalam Tambahan Berita Negara RI No.26 tgl.31 Maret 1953. Tapi patut diperhatikan, bahwa SK tersebut sudah kadaluwarsa dan secara hukum tidak berlaku dengan adanya Perpres No.1 Th.1965 tentang Penodaan Agama dan KUHP Psl. 156a tentang Penistaan Agama. Karenanya, legitimasi Ahmadiyah terus dikoreksi secara bertururt-turut melalui berbagai SK yang melarang Ahmadiyah di berbagai daerah, antara lain : SK Kejari Subang – Jabar Th.1976, SK Kejati Sulsel Th.1977, SK Kejari Lombok Timur Th.1983, SE Dirjen Bimas Islam – Depag RI Th.1984, SK Kejari Sidenreng – Sulsel Th.1986, SK Kejari Kerinci – Jambi Th.1989, SK Kejari Tarakan – Kaltim Th.1989, SK Kejari Meulaboh – Aceh Barat Th.1990, SK Kejati Sumut Th.1994, SKB Muspida Kuningan – Jabar Th.2003, SKB Muspida Bogor – Jabar Th.2005, Rekomendasi Bakorpakem 18 Jan 2005 & 16 April 2008.

Kelima, soal prestasi dunia Ahmadiyah. Shamsir Ali begitu bangga dengan banyaknya cabang Ahmadiyah di dunia, pembangunan tempat ibadah, sekolah, stasiun televisi, dan sebagainya. Lalu Shamsir Ali menjadikan semua itu sebagai bukti kebenaran Ahmadiyah. Itu sama sekali tidak berarti, karena tidak menjadi bukti kebenaran Ahmadiyah. Apakah keberhasilan Yahudi dan Nashrani di dunia berarti bahwa mereka benar dan lurus ?! Sekali-kali tidak. Begitu juga keberhasilan Ahmadiyah. Itu semua adalah istidraaj.

Selain itu, tercatat dalam sejarah, sebagaimana dinukilkan oleh ulama terkenal Pakistan, DR. Ihsan Ilahi Zhahir, dari berbagai sumber Ahmadiyah sendiri melalui kitabnya Al-Qadiyaniyah Diraasaat wa Tahliil, bahwa pada tanggal 15 April 1907, MGA menulis bahwa Surat Mubaahalah (saling sumpah dan siap untuk dilaknat) kepada Asy-Syeikh Abul Wafa Tsanaa-allah Al-Amrtasri rhm. Dalam Mubaahalah disebutkan bahwa Si Pendusta akan terkena kolera, dan mati hina dilaknat Allah SWT, sedang Si Jujur akan tetap hidup saat kematian Si Pendusta. Faktanya, selang13 bulan 11 hari, tepatnya pada tanggal 26 Mei 1908, MGA mati akibat kolera, bahkan sebagian sumber sejarah menyatakan bahwa MGA mati di WC saat buang-buang air tiada henti seharian. Sedang Si Jujur Syeikh Tsanaa-allah rhm tetap hidup sampai 40 tahun setelah kematian Si Pendusta MGA Al-Kadzdzaab. Alhamdulillah.

Akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa Islam sangat menghargai Kebebasan Beragama, tapi Islam tidak pernah mentolerir Penodaan Agama. Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam, bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan dan gangguan terhadap umat agama lain. Dalam pandangan Islam, bahwa agama lain seperti Kristen , Budha dan Hindu, memiliki agama dan konsep ajaran sendiri, sehingga mereka mesti dihargai dan dihormati, serta tidak boleh diganggu selama mereka tidak mengganggu Islam. Inilah Kebebasan Beragama. Sedang Ahmadiyah mengatasnamakan Islam tapi menyelewengkan ajaran Islam, sehingga mereka sudah menyerang, mengganggu dan merusak Islam. Itulah Penodaan Agama. Karenanya, mereka mesti dilawan dan dilenyapkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.




Siapa AKKBB?

Di dunia Islam, masalah Ahmadiyah sudah sangat jelas. Di Indonesia pun, fatwa MUI sudah sangat jelas menyebutkan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan berada di luar Islam. Bahkan, setelah melakukan penelitian yang serius terhadap kelompok ini, Bakorpakem pun sudah memutuskan bahwa Ahmadiyah memang menyimpang dari ajaran pokok Islam. Maka, sebagaimana diatur dalam UU No. 1/PNPS/1965, kelompok seperti ini bisa dibubarkan oleh pemerintah.


Tetapi, apa yang terjadi? Di Indonesia, bermunculan kelompok-kelompok yang mengacaukan kebenaran, dengan mengatasnamakan kebebasan beragama, yang dengan semena-mena menggalang opini dan kekuatan masyarakat untuk mendukung aliran-aliran sesat dan merusak Islam, seperti kelompok Ahmadiyah. Salah satu kelompok yang sangat aktif dalam membela aliran sesat – khususnya Ahmadiyah -- adalah kelompok yang menamakan dirinya ”ALIANSI KEBANGSAAN untuk KEBEBASAN BERAGAMA dan BERKEYAKINAN”, biasanya disingkat AKKBB.


Kampanye-kampanye jahat kelompok ini sangat menyesatkan. Mereka dengan semena-mena menuduh bahwa umat Islam yang tersinggung keimanannya karena dilecehkan agamanya oleh Ahmadiyah, adalah kelompok-kelompok yang membahayakan ke-Indonesiaan. Seolah-solah, hanya kelompok ini saja yang mencintai negeri ini. Pada tanggal 26 Mei 2008, kelompok ini memasang iklan besar-besaran di beberapa media massa nasional, yang judulnya: ”MARI PERTAHANKAN INDONESIA KITA!”

Pengantar iklan tersebut berbunyi sebagai berikut:

MARI PERTAHANKAN INDONESIA KITA

Indonesia menjamin tiap warga bebas beragama. Inilah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Ini juga inti dari asas Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi sendi ke-Indonesia- an kita. Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi manusia itu dan mengancam ke-bhineka-an. Mereka juga menyebarkan kebencian dan ketakutan di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain. Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila, mengabaikan konstitusi, dan menghancurkan sendi kebersamaan kita. Kami menyerukan, agar pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegan otoritas hukum untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia- an itu. Marilah kita jaga republik kita. Marilah kita pertahankan hak-hak asasi kita. Marilah kita kembalikan persatuan kita. (Jakarta, 10 Mei 2008)



Bagi umat Islam yang meyakini kebenaran aqidahnya dan meyakini kedustaan ajaran Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad, maka iklan semacam itu jelas-jelas melecehkan aqidah Islam. Apalagi, mereka tegas-tegas membela Ahmadiyah, kelompok sesat yang jelas-jelas menodai Islam. Lebih menyakitkan lagi, AKKBB dengan sengaja melibatkan orang-orang non-Muslim untuk turut campur dalam masalah umat Islam. Padahal, selama ini, umat Islam tidak ikut campur tangan. Semua ini sangatlah jelas merupakan indikasi adanya campur tangan kaum kafir dalam mengacak-acak umat Islam. Iklan AKKBB tersebut sangatlah jahat, karena memposisikan umat Islam yang menolak Ahmadiyah sebagai orang-orang yang berbahaya bagi negara.

Dalam melihat masalah Ahmadiyah, sebaiknya semua pihak memahami hakekat ajaran Islam dengan baik. Bagi umat Islam, masalah Ahmadiyah adalah masalah hidup dan mati, karena sudah menyangkut masalah dasar-dasar keislaman. Begitulah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dan Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dalam menangani masalah nabi-nabi palsu. Jadi, sangat tidak layak, jika dalam melihat kasus Ahmadiyah, kelompok-kelompok yang ada hanya mendasarkan pada cara pandang HAM Barat, yang tidak mengenal istilah tauhid atau syirik, sesat atau tidak sesat.

Jika dicermati, beberapa aktivis AKKBB sebenarnya sudah sangat keterlaluan dalam melakukan penghinaan terhadap Islam, terhadap Nabi Muhammad saw dan terhadap al-Quran. Banyak data-data yang telah dihimpun oleh FPI yang membuktikan hal itu. Misalnya kelakuan seorang aktivis AKKBB yang bernama M. Guntur Romli (menjadi korban insiden Monas dengan luka bonyok yang sangat parah). Manusia bejat ini pernah menulis artikel yang dimuat oleh Koran Tempo, pada tanggal 4 Mei 2007, dimana dia menulis:

“Al-Quran adalah “suntingan” dari “kitab-kitab” sebelumnya, yang disesuaikan dengan “kepentingan penyuntingnya”. Al-Quran tidak bisa melintasi “konteks” dan “sejarah”, karena ia adalah “wahyu” budaya dan sejarah.” (Koran Tempo, 4 Mei 2007. artikel berjudul: ”Pewahyuan al-Quran: Antara Budaya dan Sejarah”)

Bagi umat Islam, tuduhan Guntur Romli itu sangat keterlaluan. Begitu juga media massa yang menyiarkannya pun sudah tidak lagi mempedulikan perasaan keimanan umat Islam. Bagi umat Islam, al-Quran adalah Kitab Suci yang merupakan Kalamullah. Sebagai orang dari Jaringan Islam Liberal dan Jurnal Perempuan, Guntur Romli juga sangat aktif dalam melecehkan al-Quran dan mendukung pengesahan perkawinan homoseksual dan lesbian. Pada tanggal 1 September 2007, Guntur juga menulis artikel berjudul ”Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen” , dimana dia membuat kesimpulan yang sangat salah tentang Nabi Muhammad saw.

Selama ini umat Islam sudah sanngat bersabar diri dalam menghadapi semua hujatan terhadap Islam yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti AKKBB ini. Atas nama kebebasan beragama, mereka menganggap semua orang bebas untuk merusak agama, tanpa mempedulikan perasaan keimanan umat Islam.

Di dalam AKKBB juga ada nama Ulil Abshar Abdalla yang sudah sangat masyhur pikiran dan perilakunya dalam merusak Islam. Ada juga nama Dr. Syafii Anwar yang aktif menentang fatwa MUI dan menyebarkan paham sesat Pluralisme Agama dengan dukungan lembaga-lembaga asing. Umat Islam pun tidak akan pernah lupa gerakan merusak Islam yang dipelopori oleh aktivis AKKBB lainnya seperti Siti Musdah Mulia yang merusak syariat Islam dengan mendukung perkawinan antar-agama dan perkawinan sesama jenis. Semua manusia-manusia jenis inilah yang selama ini telah semena-mena merusak Islam dan kemudian menjadi pembela kelompok sesat Ahmadiyah.

Kita patut bertanya, apakah umat Islam disuruh diam saja saat agamanya dirusak oleh manusia-manusia dari AKKBB tersebut? Apa kita disuruh bengong saja melihat manusia-manusia tersebut semena-mena melecehkan Islam, melecehkan al-Quran, dan melecehkan Nabi Muhammad saw? Ajaran Islam yang mana yang mengajarkan seperti itu? TIDAK ADA! Kecuali yang sudah tidak peduli lagi dengan agamanya, dan sudah tercekoki paham-paham sesat sekularisme dan liberalisme. Umat Islam adalah umat yang cintai damai, tetapi umat Islam jauh lebih mencintai kebenaran.

Sejak dikeluarkannya fatwa MUI tentang Ahmadiyah tahun 2005, orang-orang yang terlibat dalam AKKBB memang sudah tidak henti-hentinya mencerca MUI dan membela Ahmadiyah. Hal itu bisa dilihat dari kelompok yang bernama Aliansi Masyarakat Madani, yang orang-orangnya juga hampir sama dengan orang-orang AKKBB. Beberapa saat setelah fatwa MUI keluar, kelompok ini pada tanggal 29 Juli 2005 mengadakan jumpa pers yang secara terbuka membela Ahmadiyah dan mengecam MUI. Bahkan salah satu kemudian mengatakan bahwa MUI adalah tolol. Yang hadir waktu itu ialah diantaranya: Ulil Abshar Abdalla, Abdurrahman Wahid, Dawam Rahardjo, Johan Effendi, M. Syafii Anwar, Romo Edi (Konferensi Wali Gereja Indonesia-KWI), dan Pdt Weinata Sairin (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia-PGI).

Pada waktu itu, Dawam Rahardjo mengatakan, bahwa MUI adalah sumber konflik agama dan tidak menghargai hak asasi manusia. Selain itu, dalam hal pelarangan Ahmadiyah, MUI mengalami kesesatan berpikir dan bertindak. Dawam Rahardjo juga aktivis AKKBB. Pada tanggal 22 Juli 2005, kelompok Aliansi Masyarakat Madani ini pun mendesak agar MUI mencabut fatwa tentang kesesatan Ahmadiyah.

Tampak pula dalam daftar aktifis AKKBB nama Amien Rais, mantan Ketua MPR, dan ini tidak mengherankan karena dalam rekaman "Selayang Pandang Ahmadiyah" yang disebarluaskan Jemaat Ahmadiyah melalui http://www.youtube.com/, dengan jelas Amien Rais berpelukan dengan Khalifah Ahmadiyah saat berkunjung ke Indonesia dan menyambut baik langkah-langkah Ahmadiyah dalam men'syiar'kan ajarannya di Amerika dan Eropa. entah kecolongan atau kesengajaan, Amien sama sekali tidak mempertimbangkan aspek kesesatan akidah Ahmadiyah ini, dan lebih memandang kesuksesan propaganda Ahmadiyah di banyak negeri.

Dari aktivitas para aktivis AKKBB tersebut, kelihatan dengan sangat jelas, bahwa selama ini memang mereka sangat aktif dalam mendukung Ahmadiyah. Umat Islam di belahan dunia lain sudah paham masalah Ahmadiyah, akan tetapi justru masalah Ahmadiyah sengaja dibela oleh kelompok-kelompok liberal seperti AKKBB. Oleh sebab itulah, umat Islam – termasuk juga FPI – sangat paham siapa AKKBB dan apa saja kegiatan mereka.

Umat Islam di Indonesia sangat menghormati hukum yang berlaku, karena itulah, umat Islam menyerahkan urusan Ahmadiyah kepada pemerintah, dengan menggunakan perangkat-perangkat hukum yang ada. Namun, kita sangat memahami, karena begitu besarnya penghinaan Ahmadiyah kepada Islam, maka umat Islam juga tidaklah mudah untuk terus-menerus disuruh sabar. Apalagi, kelompok-kelompok seperti AKKBB ini terus-menerus mendapat dukungan media massa liberal di Indoensia yang tidak mau peduli dengan perasaan umat Islam. Mereka hanya mahu kebebasan dan kebebasan. Mereka tidak peduli apakah agama itu rusak atau tidak. Prinsip seperti itu sangat berbeda dengan prinsip FPI.


Penutup

Terhadap masalah-masalah teknik penanggulangan kemunkaran, apakah dengan menggunakan ”tangan”, ”lisan” atau ”hati”, kami sangat mengimbau agar umat Islam, khususnya orang-orang yang dianggap tokoh dan cendekiawan – agar mau belajar lagi tentang Islam, dengan membuka kembali ajaran Nabi Muhammad saw dan para ulama yang sangat dihormati oleh umat Islam.
Berikut ini kami kutipkan beberapa ajaran tentang amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana ditulis oleh Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin. (Berdasarkan terjemah oleh Moh. Zuhri, dkk.):
Abnu Abbas r.aa berkata: ”Ditanyakan: Wahai Rasulullah, apakah desa dibinasakan sedangkan di tengah-tengah mereka ada orang-orang shaleh?” Beliau bersabda: ”Ya”. Ditanyakan: ”Disebabkan apa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: ” Disebabkan mereka menganggap remeh dan diam kepada perbuatan-perbuatan yang mendurhakai Allah Ta’ala.”
Jadi, misi FPI adalah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana yang diamanahkah oleh Rasulullah saw, baik dengan ”tangan”, ”lisan” maupun ”hati”. Tentu semua tidak ingin jika hanya memiliki ”selemah-lemah iman” karena hanya mampu melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan ”hati” saja. Karena itu sangatlah tidak sepatutnya, jika ada orang mengaku Muslim, tetapi justru membenci aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Lebih aneh lagi jika ada yang malah mendukung kemunkaran, atau bahkan bersekutu dengan kaum yang jelas-jelas berbuat kemunkaran besar dalam Islam, seperti kelompok Ahmadiyah. (***)



Diterbitkan oleh :
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PEMBELA ISLAM
Jakarta, 3 Juni 2008

TAMBAHAN INFORMASI

289 Nama Pendukung ALIANSI KEBANGSAAN untuk KEBEBASAN BERAGAMA dan BERKEYAKINAN Yang Harus Kita Waspadai Bila Ahmadiyah Tidak Lenyap dari Bumi Indonesia :

A. RAHMAN TOLLENG . A. Sarjono . A. Suti Rahayu . A. SYAFII MAARIF . AA GN Ari Dwipayana . Aan Anshori . Abdul Moqsith Ghazali . Abdul Munir Mulkhan . Abdul Qodir Agi . l Abdur Rozaki . Acep Zamzam Nur . Achmad Chodjim . Achmad Munjid . Ade Armando . Ade Rostina Sitompul . Adi Wicaksono . Adnan Buyung Nasution . Agnes Karyati . Agus Hamonangan . Agustinus Ahmad Fuad Fanani . Ahmad Baso . Ahmad Fuad Fanani . Ahmad Nurcholish . Ahmad Sahal . Ahmad Suaedi . Ahmad Taufik . Ahmad Tohari . Akmal Nasery Basral . Alamsyah M. Dja’far . Albait Simbolon . Albertus Patty . Amanda Suharnoko . Amien Rais . Ana Lucia . Ana Situngkir . Anak Agung Aryawan . Anand Krishna . Andar Nubowo . Andreas Harsono . Andreas Selpa . Anick H Tohari . Antonius Nanang E.P . Ari A. Perdana . Arianto Patunru . Arief Budiman . Arif Zulkifli . Asep Mr . Asfinawati . Asman Aziz . Asmara Nababan . Atika Makarim . Atnike Nova Sigiro . Ayu Utami . Azyumardi Azra .
Bachtiar Effendy . Benny Susetyo, SJ . Bivitri Susanti . Bonnie Tryana . BR. Indra Udayana . Budi Purwanto . Christianto Wibisono . Christina Sudadi . Cosmas Heronimus . Daddy H. Gunawan . Daniel Dakhidae . Daniel Hutagalung . Djaposman S . Djohan Effendi . Doni Gahral Adian . Donny Danardono . Donny Gahral Ardian . Eep Saefulloh Fatah . Eko Abadi Prananto . Elga J Sarapung . Elizabeth Repelita . Elza Taher . Endo Suanda . Erik Prasetya . Eva Sundari .
F. Wartoyo . Fadjroel Rahman . Fajrime A. Goffar . Farid Ari Fandi . Fenta Peturun . Fikri Jufri . Franky Tampubolon . Gabriella Dian Widya . Gadis Arivia . Garin Nugroho . Geovanni C. . Ging Ginanjar . Goenawan Mohamad . Gomar Gultom . Gus TF Sakai . Gustaf Dupe . Gusti Ratu Hemas . Hamid Basyaib . Hamim Enha . Hamim Ilyas . Hamka Haq . Hasif Amini . Hendardi . Hendrik Bolitobi . Herman S. Endro . Heru Hendratmoko . HS Dillon .
I Gede Natih . Ichlasul Amal . Ifdal Kasim . Ihsan Ali-Fauzi . Ika Ardina . Ikravany Hilman . Ilma Sovri Yanti . Imam Muhtarom . Imdadun Rahmad . Indra J. Piliang . Isfahani . J. Eddy Juwono . Jacky Manuputty . Jajang C. Noer . Jajang Pamuntjak . Jajat Burhanudin . Jaman Manik . Jeffri Geovanie . Jerry Sumampow . JN. Hariyanto, SJ . Johnson Panjaitan . Jorga Ibrahim . Josef Christofel Nalenan . Joseph Santoso . Judo Purwowidagdo Julia Suryakusuma . Jumarsih . Kartini . Kartono Mohamad . Kautsar Azhari Noer . Kemala Chandra Kirana .
KH. Abdud Tawwab . KH. Abdul A’la . KH. Abdul Muhaimin . KH. Abdurrahman Wahid . KH. Husein Muhammad . KH. Imam Ghazali Said . KH. M. Imanul Haq Faqih . KH. Mustofa Bisri . KH. Nuril Arifin . KH. Nurudin Amin . KH. Rafe’I Ali . KH. Syarif Usman Yahya . Kristanto Hartadi .
L. Ani Widianingtias . Laksmi Pamuntjak . Lasmaida S.P . Leo Hermanto . Lies Marcoes-Natsir . Lily Zakiyah Munir . Lin Che Wei . Luthfi Assyaukanie . M. Chatib Basri . M. Dawam Rahardjo . M. Guntur Romli . M. Subhan Zamzami . M. Subhi Azhari . M. Syafi’I Anwar . Marco Kusumawijaya . Maria Astridina . Maria Ulfah Anshor . Mariana Amirudin . Marsilam Simanjuntak . Martin L. Sinaga . Martinus Tua Situngkir . Marzuki Rais . Masykurudin Hafidz . MF. Nurhuda Y . Mira Lesmana . Mochtar Pabottingi . Moeslim Abdurrahman . Moh. Monib . Mohammad Imam Aziz . Mohtar Mas’oed . Monica Tanuhandaru . Muhammad Kodim . Muhammad Mawhiburrahman . Mulyadi Wahyono . Musdah Mulia .
Nathanael Gratias . Neng Dara Affiah . Nia Sjarifuddin . Nirwan Dewanto . Noldy Manueke . Nong Darol Mahmada . Nono Anwar Makarim . Noorhalis Majid . Novriantoni . Nugroho Dewanto . Nukila Amal . Nur Iman Subono . Pangeran Djatikusumah . Panji Wibowo . Patra M. Zein . Pius M. Sumaktoyo . Putu Wijaya . Qasim Mathar . R. Muhammad Mihradi . R. Purba . Rachland Nashidik . Radityo Djadjoeri . Rafendi Djamin . Raja Juli Antoni . Rasdin Marbun . Ratna Sarumpaet . Rayya Makarim . Richard Oh . Rieke Dyah Pitaloka . Rizal Mallarangeng . Robby Kurniawan . Robertus Robet . Rocky Gerung . Rosensi . Roslin Marbun . Rumadi .
Saiful Mujani . Saleh Hasan Syueb . Sandra Hamid . Santi Nuri Dharmawan . Santoso . Saor Siagian . Sapardi Djoko Damono . Sapariah Saturi Harsono . Saparinah Sadli . Saras Dewi . Save Dagun . Shinta Nuriyah Wahid . Sitok Srengenge . Slamet Gundono . Sondang . Sri Malela Mahegarsari . St. Sunardi . Stanley Adi Prasetyo . Stanley R. Rambitan . Sudarto . Suryadi Radjab . Susanto Pudjomartono . Syafiq Hasyim . Syamsurizal Panggabean. Sylvana Ranti-Apituley . Sylvia Tiwon .
Tan Lioe Le . Taufik Abdullah . Taufik Adnan Amal . TGH Imran Anwar . TGH Subki Sasaki . Tjiu Hwa Jioe . Tjutje Mansuela H. . Todung Mulya Lubis . Tommy Singh . Toriq Hadad . Tri Agus S. Siswowiharjo . Trisno S. Sutanto . Uli Parulian Sihombing . Ulil Abshar-Abdalla . Usman Hamid . Utomo Dananjaya . Victor Siagian . Vincentius Tony V.V.Z .
Wahyu Andre Maryono . Wahyu Effendi . Wahyu Kurnia I . Wardah Hafiz . Wiwin Siti Aminah Rohmawati . WS Rendra . Wuri Handayani . Yanti Muchtar . Yayah Nurmaliah . Yenni Rosa Damayanti . Yenny Zannuba Wahid . Yohanes Sulaiman . Yosef Adventus Febri P. . Yosef Krismantoyo . Yudi Latif . Yuyun Rindiastuti . Zacky Khairul Umam . Zaim Rofiqi . Zainun Kamal . Zakky Mubarok . Zuhairi Misrawi . Zulkifli Lubis . Zuly Qodir

Senin, 09 Juni 2008

Aksi Demo Bubarkan Ahmadiyah






Aksi demonstrasi yg digelar oleh FPI, FBR, GPK, Majelis ta'lim lainnya, senin 9 Juni 2008 menuntut pembubaran Ahmadiyah dan membebaskan Habib Riziq Sihab

Minggu, 08 Juni 2008

Dimana Munarman ?

Pertanyaan ini adalah pertanyaan paling terpopuler di negri ini saat ini. Siapa yg tidak kenal Munarman ? dari anak kecil sampai orang dewasa semua mengenal sosok pengacara mantan ketua LBH ini. Ada sebuah anekdot di tengah masyarakat, saking bingungnya orang mencari sang Panglima, pertanyaan ini muncul pada lembaran soal penerimaan murid baru.

Di Media Indonesia online, pendapat fungsionaris PKB dan juga anggota Komisi III DPR RI, Imam Anshori Saleh mengungkapkan pendapatnya agar Munarman tidak perlu takut menyerahkan diri kepada Polisi, kata pengikut setia Gusdur ini. Dengan background profesionalisme Munarman dalam bidang hukum katanya, semua persoalan bisa diatasi. Masalahnya bukan bisa atau tidak diatasi. tapi ini hukum simeleketehe, Habib Riziq tidak terlibat hadir dalam aksi monas dan memukul saja sudah di dakwa dengan 4 lapis dakwaan dan ditahan di POLDA, apa lagi sangPanglima yg menjadi sasaran jajaran kepolisian RI. bisa termehek-mehek.

Bagusnya memang menghilang saja bersama angin yg berhembus dipantai, hingga pertanyaan yg sama akan terus berulang mulai dari penerimaan murid Playgroup, TK, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi hingga test penerimaan karyawan negri dan swasta " Diamana Munarman?"

item jadi putih, putih jadi item

AMBON--MI: Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah melayangkan teguran kepada Front Pembela Islam (FPI) dalam surat tertanggal 3 Juni 2008. FPI terindikasi melanggar pasal-pasal UU Ormas Nomor 8 tahun1985 dan peraturan pelaksananya, PP No 18 tahun 1986.

"Tindakan penganiayaan dan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok massa anggota FPI terhadap kelompok massa yang lain, dapat dikategorikan sebagai gangguan ketertiban, ketentraman dan keamanan," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Sudarsono, Kamis (5/6) ketika transit di Ambon dalam perjalanan dari Papua ke Jakarta.

" Kalo yg diserang kumpulan penjahat gimane boss???" Masa Pak Darsono diem aje ngeliat anak gadis dan istrinye di nodain orang didepan matanye." Ape nanti aje pas udeh selesai kejadian laporin polisi??? udeh habis tuh anak bini. Ini lebih parah Pak Darsono, Agama kami dinodai didepan batang hidung kami !!!"

Yang harus dibubarkan siapa? POLRI atau FPI ???

JAKARTA--MI: Polri tidak akan menolerir organisasi massa yang menyerobot wewenang polisi dengan mengambilalih tindakan kepolisian.

Oleh karena itu, Polri menyiapkan tindakan tegas karena ormas paramiliter memunculkan konflik horisontal yang menganggu keamanan masyarakat.

"Kita tidak lagi menolerir ormas yang mengambilalih apa yang menjadi kewenangan polisi," tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira di Jakarta, Sabtu (7/6).

Begini Pak Abu, kite ngga bakalan serang tuh tempat maksiat kalau ente bekerja dengan bagus. Kite kan udeh laporin tuh tempat ngga bener, ada minuman keras, cewek nari telanjang, judi dll. Staff ente gimana tuh, ngga ada tindak lanjutnye. Tuh tempat Bahaye buat kite yang masih normal. Pan di UU ada aturannye. Kenape ente diemin tuh tempat.

Mohon maaf aje kalo kite hajar tuh tempat masksiat. Bukan maksud mau ngambil kerjaan ente, kite mau polisi tuh kerja bener . Kite mah orang biasa pak abu. Ngga ngerti megang pistol kayak ente. Kalau ente tau tuh tempat maksiat bekingnye punya pistol semue. Kita cuman bambu aje kaya ngedepin belande. Kalau nih maksiat udeh habis semue. mantaplah itu. bisa ngopi lagi kit
e.

Ape perlu dibuat list pak Abu, tempat mane aje yg harus disikat? ane sendiri pernah ngelaporin kegiatan transaksi narkoba di kampung ane daerah tanah abang. Dipimpong ane, pas anak buah ente datang pakai mobil polisi tuh bandar ditangkap pagi, siang udeh jajan indomi bareng ane. saking parahnye tuh kebon melati, ada cewek cake rela digilir bandar buat narkoba dipinggir gang. hari jum'at lagi pas mau ke mesjid.

Yang kayak gini gimana pak Abu, entekan jagoannye???? tapi kalo ente kagak bisa ane hajar sekarang sama laskar ane.
Makanya ane tulis tuh judul, yang dibubarin POLRI atau FPI???

Hentikan Kekerasan - Catatan Bloger

Judul diatas saya ambil dari catatan produser Billy Soemawisastra, Kepala Pendidikan dan Pelatihan Liputan 6 di www.liputan6.com adalah seorang yg mempunyai posisi bagus disebuah Stasiun TV swasta terkemuka di Indonesia. tulisan beliau bisa dilihat di http://www.liputan6.com/producer/?id=78.

Tidak ada satupun manusia diatas muka bumi ini suka kekerasan. Bahkan Israel sang penjajah dan penjahat dunia itupun ingin masuk merebut Palestina kalau perlu tidak usah pakai senjata. Tinggal masuk dan duduk manis sambil nyeruput kopi.

Benar sekali mas Billy menuliskan Islam adalah selamat. Artinya Islam menginginkan keselamatan dan perdamaian. Tapi mas Billy jangan lupa, Rosululloh membawa Islam ini penuh dengan tekanan dari pihak luar islam (kafirun) dan dalam islam (munafikun dan nabi palsu).

Selamat itu terjadi dengan power mas. Selamat saja tanpa power, hanya lips service saja. Sedangkan power tanpa selamat, anarki mas. Semua agama mengajarkan ini, budha dengan welas asih dan Kempo nya. Islam Dakwah dan jihad.

Kempo itu dari Biksu budha. Biksu yg tidak makan daging dan pemaaf, tapi menciptakan ilmu KEMPO, Shaolin, Jujitsu dsb. Bagaimana untuk selamat dan mempertahnkan diri.
Islampun demikian. Kalau mau selamat yah harus bisa berjihad, untuk menjaga keselamatan dan menuju selamat itu sendiri. Semua Ustad mengajarkan ini mas Billy. Kecuali Ahmadiyah, karena tidak ada kata Jihad terhadap penjajah didalam ahmadiyah. (Ahmadiyah dibuat Inggris untuk menghilangkan kata jihad di negri India)

FPI bukan anarkis, tapi menjaga agama Islam ini dari tangan kotor yang menodai Islam. Kalau anarkis itu tepatnya ditujukan kepada pihak zalim yang mengukung kebenaran. Bukan kepada pihak yg membela kebenaran. Kebenaran itu ada pada agama mas. Orang yang beragama saja yang tau mana yg bener dan yang salah. duit dia atau duit orang lain, bini dia atau bini orang lain, air putih atau bir, aurat atau urat.

Karena mayoritas negri ini Islam, maka cara pandangnya seperti diatas. Agama Islam mengajarkan menutup Aurat, mengharamkan judi dan khamr. Kalau kami FPI berjihad menjaga agama dan akhlak anak cucu kami dengan menghancurkan tempat itu, bagi kami ini bukan anarki mas. Harusnya Polisi dan masyarakat yg muslim berterima kasih kepada kami. Di UU dan Perda ada kok mas larangan tempat seperti ini.

Yang menyebut kami anarki adalah : personal dan kelompok yang berani melanggar nilai agama seperti mucikari, lonte dan pengelola tempat hiburan serta penikmat hiburan. Mohon maaf yah mas Bily semoga bukan bagian dari bagian yg saya sebut diatas.

Untuk masalah dialog dan diskusi, sudah kami lakukan ke pihak berwajib, bagaimna menjalankan perda dan undang2 negara pada tempat seperti itu. Karena aparat merasa berat karena si pengelola mempunyai uang yang banyak, yah kami sikatlah. mohon maaf lagi yah mas billy kalu ada teman atau keluarga yg kena hajar laskar kami.

Undang-undang dinegara ini kami hargai, buktinya Habib Riziq gentle datang ke POLDA dan langsung ditahan, padahal beliau tidak ada di monas dan tidak mukul orang lain. Bingung kan mas? sedangkan sang penghasut dan pemfitnah masih asik nari hula-hula.

Mas Bily bayangkan kalau keluarga mas Bily di nodai oleh pihak lain, apa yg mas bily lakukan sebagai kepala keluarga. Tersenyum dan negoisasi?





Ahmadiyah is Ahmadiyah, Islam is Islam

Udin datang ke rumah Pak Lurah dan memangilnya dengan sebutan " bapak-bapak, saya datang"
"Maksud lo apa din", kata Pak Lurah. " Saya anak bapak" kata udin
kok bisa lo ngaku-ngaku anak gw ? kata pak lurah

Maaf pak ini mobil saya, kata Tarno
Enak amat lo ngaku-ngaku mobil gw, STNK dan BPKB mana ? kata joni.

Mak, tono datang.
emak-emak, emang gw kawin sama bapak lo ?

Saya adalah anggota PNS
Lo, kok bisa, memang yang mengangkat anda siapa?

Bro & Sis, ilustrasi diatas adalah kehidupan kita sehari-hari, Sebuah logika sederhana yang saya paparkan untuk pengantar bagaimana kita memahami sebuah situasi kondisi dan legalitas yg syah.
Ahmadiyah datang di Indonesia dan mengaku Islam seperti si Udin,
Apa dasarnya mas bro kok bisa ngaku Islam ? Memangnya Allah menunjuk Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi? Mirza Guam Ahmad ini seperti udin

Maaf Mas saya muslim. Nabi saya Mirza, kitab saya Tazkiroh
Loo kok bisa mas, Bukannya Muhammad SAW dan Qur'an. Sampeyan kaya si tarno ngaku2 mobil orang. STNK & BPKB bemo kok ngakuin terano

Kami akan pergi haji tahun ini, kata ahmadiyah
Nah loo kok bisa? 25 Nabi & rosul ngga ada yg namanya Mirza
Mekah buat muslim bukan buat sampeyan. ngaku2 aja kaya si tono.
ngaku2 anak orang ngga jelas DNA siapa.

Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi
Yang ngangkat siapa mas? Bill Clinton ? Kaya PNS palsu aja lo

Ahmadiyah yah Ahmadiyah, Islam ya Islam
Kalo ngaku-ngaku Islam, Licensi siapa?
yang mengeluarkan SK nya siapa?
PNS Palsu aja dipenjara, Polisi Palsu apalagi.
ini lebih parah, Islam palsu, kudu diapakan nih mas bro & Sis ?

Undangan AKSI SEJUTA UMMAT tuntut PEMBUBARAN AHMADIYAH

Ass.w.w, Muslimin wal muslimat, ayo hadiri AKSI SEJUTA UMMAT tuntut PEMBUBARAN AHMADIYAH, Senin 9 Juni 2008, pkl 08 - 12.00 Long March dari Bundaran HI menuji Istana, Pakaian PUTIH-PUTIH.

Sabtu, 07 Juni 2008

Politik dan Pergerakan Islam

Salah satu sebab pergerakan akan terus bergulir adalah dengan strategi yg dikemas dalam politik.
inilah yg dilakukan AKK-BB terhadap FPI. Dengan segala cara memfitnah dan adu domba hingga Habib Rizieq dan pengikutnya dijebloskan kedalam penjara. Bagaimana selanjutnya ? FPI juga punya rencana, minimal 289 orang tim AKK-BB sebagai tim fitnah dan adudomba juga ikut hadir dalam menikmat hotel pordeo .

Yahya Ayyasy adalah pejuang palestina yg terkenal dengan konsep bom syahidnya, Israel dengan segala cara berusaha menangkap hingga membunuh selalu mengalami kegagalan karena insinyur yang satu ini sangan cerdik dan lihai dalam menghadapi musuhnya. Inilah figur yg diambil oleh para aktifis FPI dalam bertindak. Cerdik dan licin seperti belut.
Panglima FPI bukan di becking jendral gus, tapi di becking ALLAH SWT

Islam adalah politik, Islam adalah pergerakan
musuh Islam membuat makar, Allah juga punya makar.
Bergantung hanya kepada Allah, inilah makar yg kami punya.

Jumat, 06 Juni 2008

Habib Rizieq: Gus Dur Akan Temani Saya di Sel - Didi Syafirdi - detikcom

Jakarta - Habib Rizieq kembali masuk ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Tapi kali ini dia meyakini tak lama lagi akan ada yang menemani. Siapa? "Nanti Gus Dur temani saya di sel," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Gedung Reskrimum Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (6/6/2008). Dan bukan hanya Gus Dur saja, Rizieq juga meyakini bila kelompok AKKBB juga akan dijebloskan ke bui. "Saya rasa polisi akan objektif. AKKBB akan diproses dan siap-siap temani saya, semuanya 289 orang," tandasnya. Sedang terkait pemeriksaan, Rizieq mengaku bahwa hal ini adalah proses rutin yang mesti dijalani. "Proses hukum tetap jalan. Saya mau salat magrib," tutupnya sambil berlalu. ( ndr / nrl )

FPI: Ahmadiyah Bubar, Munarman Muncul- Ramadhian Fadillah - detikcom

Jakarta - Keberadaan Panglima Laskar Islam Munarman masih belum jelas. Polisi pun terus melakukan pengejaran. Tapi pihak FPI meyakini bahwa mantan Koordinator Kontras dan mantan Ketua YLBHI itu akan segera muncul. "Saat Ahmadiyah bubar kami yakin akan muncul" kata Ketua Dewan Syuro DPP FPI Muhsin Alatas dalam dialog 'Di Balik Insiden Monas' di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat(6/6/2008). Lalu di mana MUnarman sekarang? "Saya tidak tahu, tanyakan saja pada rumput yang bergoyang," tambahnya. Pihak FPI pun tidak berupaya untuk melakukan pencarian terhadap Munarman. "Buat apa, itu kan tugas polisi," tandasnya. ( rdf / ndr )

14 OKP: Jangan Ada Diskriminasi - republika online

JAKARTA--Forum Umat Islam (FUI) menuntut pemerintah tak berlebihan merespons insiden Monas, Ahad (1/6) lalu. Sikap berlebihan justru menciptakan ketegangan dan menambah provokasi terjadinya adu domba.
''Saya tidak tahu siapa yang mengadu domba, tapi adu dombanya sudah terjadi di mana-mana,'' kata penasihat FUI, Ahmad Sumargono, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/6).
Pemerintah juga diminta adil dan tidak diskriminatif menangani kasus tersebut. Pengerahan ratusan personel polisi bersenjata lengkap yang memburu anggota Front Pembela Islam (FPI) dipertanyakan urgensinya. ''Padahal, mereka bukan teroris,'' kecamnya.
Kelambanan pemerintah membubarkan Ahmadiyah justru menjadi pangkal masalah. ''Pemerintah berkali-kali janji (soal Ahmadiyah). Pemimpin yang memberi pernyataan dan tak mewujudkan, bagaimana bisa dipercaya?'' Bentuk sikap adil pemerintah, kata KH Didin Hafidhuddin, semua pihak yang terlibat harus diproses.
Di tempat terpisah, Forum Pemuda Mahasiswa Islam (FPMI) yang terdiri atas berbagai elemen kepemudaan menyerukan umat tak terjebak adu domba. ''Insiden Monas kental rekayasa intelijen asing yang sengaja menghendaki bentrokan sosial antarumat Islam,'' kata Ketua PB HMI MPO, Syahrul Effendi Dasopang.
FPMI juga menolak pengalihan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan melambungnya harga-harga menjadi isu konflik agama dan kekerasan. ''Kami melihat adanya indikasi pengalihan isu,'' kata Ketua Gema Pembebasan, Elwin El-Jundi.
''Kalau pemerintah sigap dan cepat mengambil keputusan soal Ahmadiyah, insiden Monas tak akan terjadi,'' tambah Ketua Umum KAMMI, Taufiq Amrullah.
Usai menjenguk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengatakan insiden Monas berpotensi menimbulkan konflik antarumat Islam. Karenanya, pemerintah diminta mencermati akar masalahnya.
''Ahmadiyah adalah anak-anak bangsa dan saudara sebangsa juga, tapi mereka tak bisa seenaknya,'' katanya. Kebebasan beragama dan penistaan agama adalah dua hal berbeda.
Di Yogyakarta, mantan ketua MPR, Amien Rais, meminta masyarakat menahan diri. Akar kerusuhan Monas, yaitu pro-kontra Ahmadiyah, adalah rekayasa politik. ''Rezim yang gagal menyejahterakan rakyat, menambah pengangguran dan kemiskinan, pasti akan mencari isu untuk mengalihkan perhatian rakyat.''
Mengenai SKB Ahmadiyah, Mensesneg, Hatta Rajasa, mengatakan prosesnya memang butuh waktu lama, asalkan hasilnya menyejukkan. ''Kami ingin begitu keluar SKB, kondisinya kondusif, suasana damai, tenang, dan tak ada permusuhan.''
Kemarin, sweeping anggota FPI oleh polisi masih berlanjut. Dengan berkekuatan 480 personel gabungan Polda Metro Jaya, kata Waka Satreskrim Polres Jakarta Barat, AKP Luthfie S, diamankan 20 anggota FPI yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Abubakar Nataprawira, mengungkapkan, dari 20 tersangka yang masuk DPO, tujuh anggota FPI telah ditahan, termasuk Habib Rizieq. Lima pasal KUHP dijeratkan kepada Habib, yakni penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, menyebar kebencian, dan menyembunyikan pelaku tindak pidana.
Kuasa hukum dari Advokasi Anti-Ahmadiyah, Ari Yusuf Amir, mengatakan, Habib Rizieq menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena pasal yang dijeratkan dianggap tak memenuhi unsur tuduhan. Polisi juga dinilai tak adil karena tak memproses laporan FPI tentang 289 orang anggota AKKBB. ann/c64/hri/evy/djo/dwo/c54/c62/osa/yli/c63/san/kie/lis